Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Pencanangan tahun disiplin oleh Pemkab Sangihe langsung diikuti dengan pemberlakuan absen eklektrik bagi jajaran aparat sipil negara (ASN) setempat.
Hal ini pun langsung menampakkan perubahan yang cukup siginifikan dari sisi kehadiran ASN, khususnya
dilingkup kantor bupati yang telah menerapkan absen elektrik. Awalnya muncul keluhan dari sejumlah ASN, dikarenakan mereka harus sebanyak 3 kali memencetkan jari pada absen elektrik, yakni pagi, siang dan saat pulang kerja, namun lama kelamaan para ASN sudah terbiasa, bahkan mulai menikmati pemberlakuan absen elektrik tersebut.
”Saat ini kami sudah mulai terbiasa, meski awalnya bosan dan mengganggu kerja karena harus tiga kali pergi ke ruang absen elektik untuk memencet,”ungkap beberapa ASN.
Sementara disisi lain, beberapa PNS lainnya merasa ada perlakuan yang belum merata, karena untuk saat ini absen elektrik hanya diberlakukan dilingkup kantor bupati, sementara di SKPD lain yang notabene dari sisi pengawasan lebih longgar, belum diterapkannya.
”Bukannya cemburu hanya kami yang di kantor bupati diterapkan absen elektrik, SKPD lain juga harus diberlakukan sama,agar program disiplin dapat berjalan maksimal dan efektif,”tegas sejumlah staf di kantor bupati.(fb)