Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Pemerintah Kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan mengusulkan anggaran Makan Minum (MaMi) dapat tertata pada program Dana Desa (Dandes).
Usulan tersebut berkaitan dengan tak adanya anggaran kampung yang dikhususkan untuk membiayai jamuan makan ketika dilaksanakan acara pemerintah kampung dan warga masyarakat, termasuk untuk menjamu ketika ada tamu dari kabupaten maupun kecamatan yang datang di kampung. Kapitalaung Bengketang Kecamatan Tabukan Utara, Desmon Lesawengen mengungkapkan, selama ini ketika ada tamu yang datang di kampung, pihaknya mau tak mau harus menggunakan uang tunjangan kapitalaung untuk membiayai MaMi ketika diperlukan.
“Karena dalam Dandes tidak boleh dianggarkan MaMi, kami harus merelakan diambil dari gaji atau tunjangan kapitalaung, terutama untuk menjamu ketika ada tamu-tamu yang datang di kampung. Jadi kami sangat berharap anggaran MaMi bisa dimasukkan pada dandes,”ujarnya yang juga berharap harapan para Kapitalaung tersebut mendapat respon positif dari pimpinan daerah.(feleh)