Tahuna-Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2017 dipastikan setelah ada Penjabat Bupati. Ini berkaitan dengan akan segera berakhirnya masa jabatan Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi dan Wabub Jabes Gaghana SE,ME pada tanggal 1 November 2016.
Ketua DPRD Sangihe, Benhur Takasihaeng membenarkannya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (26/10) kemarin. Menurutnya, menunggu adanya Penjabat Bupati untui menetapkan APBD 2017, bukan karena ada maksud tertentu, namun karena diperhadapkan dengan kasipnya waktu, dimana saat ini DPRD masih terkonsentrasi melakukan penyesuaian dan penyempurnaan APBD Perubahan hasil konsultasi dengan Pemprov Sulut pekan lalu.
”Melihat begitu kasipnya waktu pembahasan dengan masa berakhirnya periodisasi pak Makagansa dan pak Gaghana, kemungkinan besar penetapan APBD 2017 setelah adanya Penjabat Bupati,”ungkap Takasihaeng.
Sementara itu tersiar kabar yang akan mengisi Sulut, Drs. Jhon Palandung. Kepastian mantan Sekretaris DPRD Sulut akan menjadi orang nomor satu di Sangihe itu, juga telah diisyaratkan Gubernur Olly Dondokambey saat berkunjung ke Sangihe baru-baru ini.
”jadi ada 3 nama Penjabat Bupati yang diusul ke pusat, salah satunya pak Palandung yang kebetulan ada bersama saya saat ini,”kata Dondokambey saat membuka rapat evaluasi dan koordinasi dana desa di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sangihe.
Hal itu turut diaminkan Sekda Sangihe, Edwin Roring SE,ME dikonfirmasi terpisah. Menurut dia, pelantikkan Penjabat Bupati dijadwalkan tanggal 2 November, sedangkan untuk serah terima jabatan bupati dilakukan tanggal 28 Oktober, bertepatan dengan masa cuti kampanye pilkada yang kebetulan Bupati dan Wakil Bupati sama-sama menjadi kandidatnya.
”Jadi sekitar empat hari lowong, dan kemungkinan akan diisi Pelaksana Harian Bupati disementara menunggu dilantiknya Penjabat Bupati,”ujar Roring.(eleh)