TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Karena ada komplein warga yang mengaku pemilik lahan, proyek normalisasi danau Mahena Tahuna sempat tehenti pekerjaannya.
Namun proyek tersebut kini siap dilanjutkan kembali karena ternyata warga belum bisa menunjukkan bukti sah atas kepemilikkan lahan dimaksud.
Hal ini dikatakan Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Sangihe, Demostenes Palit SE kepada sejumlah wartawan, Kamis (01/10) kemarin.
”Masalah ini memang sudah dilaporkan ke Polisi oleh warga, namun sampai beberapa kali pertemuan, warga belum dapat menunjukkan bukti kepemilikkan lahan, jadi kami tetap akan melanjutkan pekerjaan,”ungkapnya.
Lanjut dikatakan, karena khawatir akan terjadi hal-hal yang tak diingikan dilapangan, pihaknya kata mantan Kadis Perumahan dan Pemukiman Sangihe itu, telah meminta pengawalan, baik melalui pihak Kepolisian maupun Koramil setempat.
”Hanya untuk berjaga-jaga saja, kami telah meminta penjagaan aparat keamanan agar pekerja maupun staf yang akan mengawasi kegiatan proyek merasa nyaman,”kata Palit yang juga mengaku, keberadaan danau Mahena sangat penting untuk menopang kebutuhan air, termasuk tahun depan kawasan danau sudah masuk dalam Sistim Investigasi dan Desain Balai Sungai Sulut.
Sementara itu Ketua LSM Jaya Mandiri, Drs. Gabriel Mandiangan menyesalkan adanya ganjalan pada kegiatan proyek normalisasi danau Mahena.
Ia hanya berharap keberadaan danau Mahena dilihat dari kepentingannya yang sangat vital bagi banyak orang, karena apalagi kawasan danau Mahena sudah masuk area pengembangan Pusat dan Balai Sungai Sulut tahun lalu.
”Kami hanya khawatir program pengembangan danau Mahena akan langsung dibatalkan ketika ada konflik seperti ini, karena kami sendiri dari pihak LSM hadir langsung di Manado saat pembahasan dengan pihak balai soal pengembangan danau Mahena ini,”ujar Mandiangan sembari menambahkan, warga jangan mudah dipengaruhi oleh pihak luar, sekaligus berharap warga bisa memahami betapa pentingnya manfaat danau Mahena kedepan.(fb)