Tahuna-Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dalam waktu dekat ini akan menyerahkan bantuan Rumah sederhana program bantuan stimulant perumahan swadaya.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 2144 masyarakat miskin yang ada di sejumlah kecamatan di wilayah perbatasan.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas (Perkim) Sangihe, Drs Sukardi Adilang kepada harian ini, Senin 30/02) kemarin. Dikatakan, penyerahan bantuan itu tinggal menunggu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat yang akan di transfer ke Daerah.
“Jadi penyerahan bantuan rumah sederhana ini sudah pasti akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Karena penyerahan sudah siap tinggal menunggu DAK yang akan di transfer ke rekining Daerah, kalau itu sudah ada langsung kami serahkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam penerima manfaat,” ungkap Adilang.
Dikatakannya, bantuan RTLH kepada masyarakat ini berupa bahan- bahan rumah yang keperluannya di susun oleh masyarakat penerimanya.
“Bahan- bahan bangunan yang nantinya akan di gunakan dalam pembangunan rumah, semua bahannya disusun oleh masyarakat penerima. Artinya segela keperluan seperti pembelian seng, semen dan lain sebagainya masyarakat yang menyusunnya sesuai besaran bantuan yang diberikan kepadanya sebesar 15 juta,” ujarnya.
Sebelumnya masyarakat penerima bantuan tersebut mendapat sosialisasi mengenai bantuan stimulant perumahan swadaya DAK regular dan afirmasi di pondopo Rumah Jabatan Bupati baru- baru ini dan Untuk tahun 2017 ini Pemerintah pusat melalui Kementrian Perumahan Rakyat RI mengalokasikan perumahan swadaya di Sangihe.
Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perkim, Drs Sigfrit Harikatang menyatakan, penerimaan bantuan dilakukan melalui seleksi ketat terutama soal kepemilikan tanah bagi masyarakat penerima.
“Sehingga nantinya tidak akan mempengaruhi proses pembangunannya,” tegasnya sembari menambahkan lima kecamatan yang menjadi lokasi pembangunan stimulant perumahan swadaya diantaranya, Kecamatan Tahuna 205 unit, Tahuna Timur 347 unit, Tabukan Selatan 113 unit, Tamako 48 unit dan Kecamatan Kendahe 25 unit. (eleh)