BKDD Sangihe Terapkan Daftar Hadir Setiap Rapat

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Sangihe, Alminus Takalawangen

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Sangihe, Alminus Takalawangen

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id- Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Pemkab Sangihe mulai menerapkan sistim pengambilan daftar hadir atau absen dalam setiap rapat dinas. Hal ini dibenarkan kepala BKDD Sangihe, Ratna Lombongadil melalui Sekretaris A. Takalawangen saat dikonfirmasi sejumlah wartawan belum lama ini.
Dikatakan Takalawangen, tak hanya menerapkan sistim absen, setiap PNS atau pejabat yang tak hadir rapat akan diberi sanksi pemotongan tunjangan kinerja.
” Sejak januari kinerja pimpinan SKPD akan dipotong jika tidak ikut rapat atau tidak mengutus perwakilan. Pemotongan kinerja bagi SKPD yang tidak ikut rapat sesuai dengan Perda,”ungkap Takalawangen.
Penerapan absen dalam setiap rapat dinas kata dia, sengaja dilakukan karena selama ini banyak PNS maupun pejabat yang jarang hadir, termasuk enggan hadir pada rapat-rapat penting seperti rapat evaluasi yang kerab digelar di gedung Serbaguna Kantor Bupati Sangihe.
”Dengan adanya sanksi pemotongan tunjangan kinerja bagi PNS yang tak hadir rapat, sudah tentu akan merugikan PNS itu sendiri, termasuk untuk nilai tunjangan yang akan diterima setiap bulan suda pasti tidak sama antaran PNS satu dengan PNS lainnya,”ujar Takalawangen.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.