TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi CPNS kalangan honor daerah kategori 2 (Honda-K2) beberapa waktu lalu, 18 Honda K2 Sangihe tetap diperjuangkan menjadi PNS oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) setempat.
Buktinya, saat ini salah satu kepala bidang BKDD Sangihe tengah berada di Jakarta dalam rangka koordinasi serta konsultasi maupun upaya lobi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapatkan NIP bagi 18 honda yang notabene telah lolos seleksi namun tidak diterbitkan NIP.
”Memang saat ini salah satu kepala bidang sedang berada di Jakarta untuk memperjuangkan nasib 18 Honda K2, dan kita doakan saja upaya tersebut bisa membuahkan hasil,”kata Kepala BKDD Sangihe, Ratna Lombongadil dikonfirmasi, Rabu (18/11) kemarin.
Sementara ketika disentil 7 Honda K2 lainnya yang bermasalah dengan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), kata dia honda bersangkutan bisa melakukan pengurusan kembali SKCK mereka, namun itu juga masih tergantung pusat apakah masih akan membuka lagi sistim perekrutan honda yang saat ini telah ditutup.
”Kalau yang 7 honda terkait masalah SKCK, tinggal menunggu sikap pusat untuk membuka kembali sistim, dan kalau itu dilakukan, mereka bisa mengurus kembali SKCK agar data mereka dapat
diinput kembali,”ujar Lombongadil.(fb)