Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Proyek jalan Tahuna-Lenganeng yang sementara dikerjakan dikeluhkan Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sangihe. Ini lantaran limbah proyek yang sembarang dibuang kini mencemari sumber air sungai Talea yang selama ini dinikmati masyarakat, sekaligus berakibat kwalitas air yang dikelola PDAM menjadi kurang memuaskan alias kotor.
Hal ini tak ditepis Pjs.Direktur PDAM Sangihe, Novilius Tampi dikonfirmasi sejumlah wartawan.Ia bahkan mengakui, akibat menurunya kualitas air, PDAM terpaksa harus mengoperasikan alat penyaringan dengan konsekwensi berbagai resiko yang bisa terjadi, termasuk sebagai langkah antisipasi terhadap keluhan masyarakat.
“Sisa-sisa material proyek jalan yang dibuang sekitar sungai Talea sangat berpengaruh dengan kualitas air, sehingga beberapa konsumen di kelurahan Soataloara sempat datang menyampaikan air yang mereka terima kurang baik. Demi melayani konsumen, kami terpaksa harus mengoperasikan alat sanitasi walaupun beresiko mudah rusak,”ungkap Tampi.
Juga diakui, pihak PDAM telah beberapa kali menyurati Badan Lingkungan Hidup (BLH) terkait kajian Amdal dalam pelaksanaan pembangunan proyek jalan lengganeng tersebut, khususnya soal lokasi pembuangan sisa material yang berdekatan dengan sungai Talea, sayangnya sampai saat ini belum ada tindakan tegas BLH untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami sudah menyurat ke BLH agar dapat menindak tegas kontraktornya, sebab diduga kontraktor tidak mengantongi kajian amdal dalam pelaksanaan pekerjaan, apalagi buangan sisa pekerjaan yang diletakkan di tempat yang bukan semestinya jadi tempat buangan,”tegas Tampi.
Sementara Kepala BLH Sangihe, Drs Cristofel Hangau mengatakan, surat dari pihak PDAM sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti.
“Saya baru saja membaca surat dari PDAM, dan kami janji dalam waktu dekat akan memberi sanksi tegas kepada kontraktor yang sembarang membuang limbah, apalagi itu telah mengakibatkan kualitas sumber air sungai tercemar,”ujar Hangau.(feleh)