Tahuna-Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana SE,ME merasa prihatin atas ditetapkannya Sangihe sebagai kawasan darurat asusila oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.
Sangat beralasan keprihatinan orang nomor satu di Sangihe itu, mengingat kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur tergolong tinggi, yakni ada sekitar 50-an kasus yang saat ini sedang berproses di Kejaksaan serta 100 lebih telah tereksekusi dan pelakunya kini sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tahuna.
”Masalah asusila ini sangat rawan di Sangihe dan menimbulkan keprihatinan bagi kita semua untuk segera mendapatkan solusinya,”ungkap Gaghana saat membuka rapat koordinasi daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati belum lama ini.
“Karena kasus asusila sudah masuk ke level yang rawan, Gaghana sangat berharap peran tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengantisipasi masalah asusila tersebut, termasuk berharap rapat koordinasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dapat memecahkan masalah dimaksud, apalagi beberapa pelakunya sudah sampai pada tingkat ketokohan seseorang,”tegasnya.
Dalam kesempatan itu Gaghana juga mengaku siap turun langsung mengantisipasinya, dengan mengajak pihak Gereja dan Masjid serta peran-peran keumatan untuk terlibat didalamnya. Sebelumnya masalah asusila ini juga sempat disikapi pihak Kejaksaan dengan turun langsung melakukan sosialisasi dikalangan anak muda lewat program Jaksa Masuk Sekolah.
Bahkan ketika ditemui terpisah beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe, Muhammad Irwan Datuinding SH,MH, mengaku kasus asusila juga terjadi diantara sesama anak sekolah, bahkan prilaku asusilanya sudah lebih dari memprihatinkan, dimana terdapat kasus seksual sesama pelajar yang turut disaksikan pelajar lainnya dalam satu kamar.
”Kasus ini sudah sangat memprihatinkan, dan saat ini sedang ditangani pihak Kejaksaan,”ujar Datuinding.(eleh)