Tahuna,Suarasulutnews.co.id- Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs HR Makagansa MSi, Kamis (31/03) kemarin memasukan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut.
Informasi dari Kabag Humas Ellenita Kapal SE MSi, saat menyerahkan LKPD, Bupati didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Femmy Montang SE AK MAcc bersama Kepala Inspektorat Drs Tajudin Sainkadir.
“Sesuai dengan jadwal pemasukan LKPD di BPK, tanggal 31 Maret batas akhir pemasukan LKPD,” kata Kapal.
Lanjut dikatakan mantan Sekretaris Bapeda Sangihe tersebut, setelah penyerahan LKPD, tim BPK RI perwakilan Sulut akan kembali lagi ke Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk melakukan pemeriksaan secara terperinci.
”Sangat diharapkan prestasi didapat tahun 2015 lalu, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terulang lagi di tahun 2016 ini,”ujarnya.(fb)