Tahuna-Cukup melimpahnya nominal anggaran dana desa (ADD) untuk masing-masing kampung menjadi perhatian serius Bupati Drs. Jabes Gaghana SE,ME. Terbukti, Bupati tak hanya memberikan apresiasi kepada kampung Bungalawang Kecamatan Tabukan Tengah yang mengelola ADD secara transparan, tapi turut mendorong kampung lainnya melakukan hal serupa, termasuk baru-baru Bupati juga memuji kampung Kalinda I Kecamatan Tamako yang mampu mengikuti jejak kampung Bungalawang.
”Saya harus umumkan hal ini, yang dimulai dari kampung Bungalawang kemudian kampung Kalinda I yang sudah transparan mengelola ADD. Jadi kampung yang lain ikutlah hal-hal yang baik jangan main sembunyi-sembunyi yang belakangan akan menimbulkan masalah.,”tegas Bupati dihadapan para Kapitalaung (Kepala kampung) belum lama ini.
Untuk menghindari hal-hal yang bersentuhan dengan masalah hukum, Bupati juga turut mengingatkan kepada seluruh kapitalaung se-Kabupaten Kepulauan Sangihe hidup apa adanya serta jangan membuat masalah terhadap pengelolaan ADD maupun dana pemerintah lainnya.
Sementara itu hingga H min 4 batas akhir pencairan ADD tanggal 31 Juli 2017, baru 38 kampung dari 145 kampung yang memasukkan dokumen pencairan ke Pemkab Sangihe.
Hal itu dikatakan Koordinator Pendamping ADD Kabupaten Sangihe, Said Banten dihadapan seluruh kapitalaung saat menghadiri kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Senin awal pekan ini.
Kendati diperhadapkan dengan waktu yang begitu kasip, Said mengaku optimis hingga batas waktu target pencaiaran ADD untuk 145 kampung dapat tercapai.
”Saya berharap bila ada kendala yang dihaadapi bapak ibu kapitalaung, baik dalam proses penyusunan desain maupun RAB dan sebagainya, segera berkoodinasi dengan tim pendamping,”ujarnya.(eleh)