Diduga Gelapkan Gaji Karyawan,Direktur PDPB Salngihe Jadi Tersangka

Diduga Gelapkan Gaji KaryawanTAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan Bersatu (PDPB) Sangihe, PT alias Philip, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan gaji bawahannya.

Dari informasi yang berhasil dirangkum harian ini, menyebutkan sejak juli 2015 lalu sejumlah pegawai termasuk beberapa devisi di perusahaan tersebut, mempermasalahkan soal gaji mereka yang tidak lagi dibayarkan, sehingga membuat salah satu kepala Devisi Weny Wuaten SH membawa masalah itu ke Polsek Tahuna.

Kapolres Sangihe, AKBP Faisol Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tahuna, Iptu Maxbron Kasombang,Senin (22/02) kemarin membenarkannya.

“Kasus ini sudah ditangani oleh pihak penyidik Polsek Tahuna sejak 2015 lalu, namun karena terjadi di internal perusahaan antara bawahan dan pimpinan, terlebih dulu dilakukan mediasi. Tapi karena tidak ada kejelasannya dari pimpinan, pihak yang dikorbankan dalam hal ini bawahannya meminta agar proses hukumnya dilanjutkan, hingga terhitung sejak 21 februari 2016, PT ditetapkan sebagai
tersangka,” ungkap Kasombang.

Disinggung soal kerugian yang dialami oleh korban, Kapolesek menjelaskan, berdasarkan laporan awal, sekitar Rp 7 juta, dan berlanjut hingga saat ini menjadi kurang lebih Rp 28 juta.

“Pasal yang akan dikenakan dalam kasus ini pasal 372 KUHP tentang penggelapan. dan saat ini tinggal melengkapi berkas dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tahuna,”tegas Kasombang.

Direktur PDPB, Philip Tuage ketika ditemui terpisah, mengaku belum mengetahui kalau dirinya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Saya juga baru mengetahui dari wartawan. Yang pasti saya akan menghormati penegakan hokum yang sedang berjalan ini, dan tapi yang pasti juga saya tidak pernah melakukan penggelapan hak bawahan saya selama ini. Memang saya akui gaji mereka tidak dibayarkan, dikarenakan perusahaan mengalami kekosongan dana untuk membayar hak pegawai, sehingga saya meminta waktu agar diberikan kesempatan untuk mendapatkan dana tersebut guna bisa menanggulangi masalah tersebut,”terangnya.

Ia juga membeberkan, justru saat ini pihak perusahaan tanpa sepengetahuannya telah mengeluarkan dana untuk pembayaran gaji pegawai yang diambil dari dana retribusi pasar, yang mestinya tidak dilakukan.

“Perlu diketahui ada 4 devisi telah menandatangi gaji untuk pegawai tanpa sepengetahuan saya sebagai pimpinan. Dan parahnya pembayaran gaji tersebut diambil dari retribusi pasar yang notabene merupakan PAD dari perusahaan ini,”ujar Tuage.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.