Dinkes Sangihe Usul 8 Dokter dan 20 Bidan Jadi PNS

Kadis Dinkes Kabupaten Sangihe Dr Oktavianus Papodi

Kadis Dinkes Kabupaten Sangihe Dr Oktavianus Papodi

Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Pemkab Sangihe melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan 8 orang dokter untuk ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dokter yang diusul terdiri dari 6 dokter biasa ditambah 2 dokter gigi serta 20 bidan melalui tahapan seleksi.

 

Hal ini diungkapkan Kadis Dinkes Kabupaten Sangihe, Dr Oktavianus Papodi kepada harian ini, rabu (06/04) kemarin. Dijelaskan, pengusulan tenaga medis tersebut dikarenakan kondisi tenaga kesehatan di Sangihe yang masih minim, lebih khusus di wilayah pulau.

 

“Tenaga kesehatan di Sangihe selama ini masih kurang khususnya di wilayah kepulauan. Kalaupun ada itu hanya dokter tidak tetap yang setiap waktu pergi ketika kontrak mereka berakhir. Tetapi kalau dokter itu PNS mau tidak mau harus mengabdi di Sangihe,”ungkap Papodi.

 

Lanjut dikatakan, usulan penambahan tenaga dokter serta bidan itu telah diawali dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangi oleh Bupati Drs HR Makagansa dengan Kementerian Kesehatan.

 

“Semua berkas tenaga kesehatan yang diusulkan sudah di bawa ke pihak kementrian untuk diseleksi siapa- siapa yang akan lolos sesuai usulan pemerintah daerah,”ujar Papodi seraya menambahkan, khusus untuk dokter langsung dingkat sebagai PNS tanpa melalui proses seleksi. (fb).

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.