DPRD Setujui Penetapan APBDP Sangihe 2015

Penandatanganan Berita Acara APBDpP.jpg

Penandatanganan Berita Acara APBDpP.jpg

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Sempat diwarnai perdebatan panjang, termasuk duel-duel argumentasi sejumlah anggota dewan dengan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), DPRD Sangihe, Jumat (16/10) akhirnya menetapkan Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) menjadi peraturan daerah (Perda).

Meski sudah ditetapkan, Perda APBDP banyak mengantongi catatan strategis dari 6 fraksi yang notabene harus ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan oleh eksekutif.  Ketua DPRD Sangihe, Benhur Takasihaeng didampingi Wakil Ketua Frejon Sampakang dan Risal Paulus Makagansa usai menetapkan perda mengatakan, hasil pembahasan APBDP dalam jangka waktu tiga hari akan dikonsultasikan dengan Pemprop Sulut.

”Setelah ditetapkan, dalam waktu tiga hari ini kita akan konsultasikan APBDP ke Pemprop Sulut,”kata Takasihaeng.

Sementara Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi dalam pendapat akhir mengatakan, pihaknya siap menindak lanjuti berbagai catatan yang telah diberikan fraksi, termasuk memberikan apresiasi atas keseriusan legislator membahas serta membangun komitmen untuk kemajuan pembangunan di daerah. APBDP yang akan dikonsultasikan ke pemprop, masing-masing untuk pendapatan sebelum perubahan Rp. 730,6
miliyar menjadi Rp. 801,2 miliyar setelah perubahan, sedangkan total belanja menjadi Rp.845 miliyar lebih dari yang sebelum perubahan Rp.754,2 miliyar.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.