TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Proses pemeriksaan dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sangihe terus dimaksimalkan Tim Penyidik Polres setempat. Ini dibuktikan dengan telah melebarnya proses pemeriksaan penggunaan dana kapitasi dan non kapitasi hingga ke puskesmas-puskesmas.
Kapolres Sangihe, AKBP Faisol Wahyudi SIK membenarkannya saaat dikonfirmasi melalui Humas Polres Iptu Silindame Mangandai, Senin (27/07) kemarin.
Dijelaskan, pemeriksasan kepihak Puskesmas, meliputi dana kapitasi dan non kapitasi anggaran tahun 2014 untuk pengadaan obat dan jasa medis berjumlah Rp 1.057.163.000, dimana untuk saat ini baru sempat diperiksa sebanyak 7 puskesmas dari 17 puskesmas yang tersebar di Sangihe.
”Jadi untuk tahap pemeriksaan pada puskesmas masih akan berlanjut karena saat ini baru 7 kepala dan bendahara puskesmas yang diperiksa dari 17 puskesmas yang ada,”ungkap Mangandai.
Terkait dugaan penyelewengan dana kapitasi dan non kapitasi tersebut, Tim Penyidik lanjut Mangandai, juga telah lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan Kabupaten Sangihe sebelum berlanjut pemeriksaan ke puskusmas-puskesmas.
”Kalau Kadis Kesehatan sudah diperiksa terlebih dahulu, dan saat ini sudah berlanjut pemeriksaannya hingga keseluruh puskesmas,”ujar Mangandai.(fb)