Sangihe-Hingga memasukki awal tahun 2019 capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektirk (KTP-El) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mencapai 90 persen lebih.
Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependuduan Dukcapil Sangihe, Hanry Jarang kepada sejumlah wartawan, Selasa (15/01) kemarin.
Dijelaskan, dalam pemenuhan target yang dilakukan Dukcapil yang dilakukan sejak Oktober 2018 dengan menyisir seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan/kampung, ada sekitar 5000-an perekaman yang disasarkan, hanya saja baru 2000 lebih orang yang berhasil melakukan perekaman, sisanya 3000 lebih ternyata adalah warga Sangihe yang berdomisili diluar daerah.
”Jadi dari target yang ditetapkan 5000 lebih perekaman, sisanya yang belum melakukan perekaman berada diluar daerah, dan hal itulah yang membuat Dukcapil kewalahan melakukan perekaman dilapangan, sebab penduduk yang berada dlluar daerah sebanyak 3000 lebih itu harusnya masuk penduduk yang diluar daerah, tapi diakomodir sebagai penduduk aktif ,”ungkap Jarang.
Sementara untuk batas perekaman KTP-El menurut Jarang, masih diberikan kesempatan sampai dengan bulan April 2019, sehingga Dinas Dukcapil tetap akan mengupayakan memaksimalkan target perekaman sehingga seluruh wajib pilih di Sangihe dapat menyalurkan hak suaranya pada agenda pemilu legislatif maupun pilpres nanti.
Ditambahkan, perekaman KTP-El juga turut dimaksimalkan bagi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) disejumlah Lapas di Sangihe, dan target perekaman di Lapas akan terus dilakukan sampai Januari 2019 guna mengantisipasi adanya napi baru yang belum mengantongi KTP-El.
”Perekaman di Lapas juga menjadi target kami, sesuai dengan adanya program nasional yang terkait dengan pemberian hak suara pada pemilu 2019,”pungkasnya.(Verry)