TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Sebagai upaya mendukung disiplin Tentara Nasional Indonesia (TNI), SubDenPom VII/1-1 SaTal bersama POM Angkatan Laut Tahuna melaksanakan Operasi penegakan ketertiban lalu lintas. Operasi tersebut di pimpin langsung Dansubdempom SaTal, Lettu Satria Cahya
Rinanda dan digelar pada arah satu jalur kota Tahuna, Rabu (09/09).
Bentuk penindakan yang dilakukan saat Razia gabungan tersebut,dikhususkan bagi setiap anggota TNI yang tidak memiliki surat kenderaan, Surat Izin Mengemudi (SIM) serta penyalahgunaan register
TNI. Bagi anggota TNI yang tidak melengkapi persuratannya saat razia,langsung diberikan sangsi berupa surat tilang sebagai bentuk shokterapi.
Razia kali ini juga dilaksanakan untuk mengingatkan kepada setiap anggota TNI kalau di SaTal tetap ada POM-AD dan POM-AL yang bertugas melaksanakan tanggung jawabnya.
‘’Operasi ini juga sebagai bentuk dukungan dalam rangka pekan disiplin TNI, dan bagi anggota TNI
AD,AL dan AU yang kenderaannya tidak dilengkapi surat, langsung akan di tilang atau diberi peringatan sebagai bentuk shokterapi,”ungkap Rinanda kepada wartawan di sela operasi.
Lanjut di tegaskan, bukan hanya kepada TNI yang akan di beri sangsi, jika dalam Razia tersebut
ditemukan ada warga sipil yang kenderaannya ditempel stiker TNI, akan dicabut, termasuk juga dengan seragam TNI yang di pakai oleh warga sipil juga akan di sita seragamnya.
“Jadi bukan hanya TNI yang diberi tindakan, warga sipil yang kendaraannya memakai atribut TNI juga di
tindak. Untuk warga sipil yang memakai seragam TNI akan kami minta di buka. Yang pasti tindakan penertiban tidak arogan dan mengedepankan kesopanan serta demi menjaga stabilitas keamanan di
Satal,”tegasnya.(fb)