Tahuna-Kapan akan dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe terpilih mulai ada titik terang dari pihak KPUD. Sebab meski belum ditetapkan kapan hari H pelantikkan, KPUD Sangihe sudah memperoleh informasi kalau Pelantikan Gubernur, Bupati/walikota se Indonesia hasil pilkada serentak 15 Februari 2017, akan dilaksanakan dan diagendakan dalam tiga tahap pelantikan, yakni pada bulan Mei, Juli dan Desember 2017.
Hal ini dibenarkan Ketua KPUD Kabupaten Sangihe, Elsye Sinadia SPd ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (04/05) kemarin.
Khusus untuk tahapan Pilkada di Kabupaten Sangihe, terus berproses tanpa ada halangan dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Kementrian Dalam Negeri.
“Jadi kita tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, karena semua tahapan untuk Pilkada Sangihe sudah di masukan ke Dirjen Otda dan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri,”ungkap Sinadia.
Lanjut dikatakan, untuk kepastian jadwal pelantikan itu sendiri sebagaimana telah diagendakan dalam tiga tahap, juga berdasarkan surat edaran dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) ke pihak Kementrian Dalam Negeri.
“Kita tunggu saja apakah Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sangihe masuk pada tahap pertama yakni bulan Mei ataukah pada bulan Juli dan Desember. Sebab hingga saat ini kami juga belum mendapat bocoran kapan pelantikan akan dilakukan,” ujarnya.
Sementara disela-sela waktu menanti pelantikan Bupati dan Wabub terpilih, Jabes Gaghana SE,ME-Helmud Hontong SE, Sinadia berharap kepada semua masyarakat untuk sama- sama menjaga kebersamaan dan persatuan warga sekaligus terhindar dari segala bentuk kekerasan yang dilatarbelakangi perbedaan pilihan.
“Pilkada telah usai, mari kita bergandengan tangan memajukan daerah kita ini. Sebab Bupati dan Wakil Bupati terpilih lewat demokrasi pilkada adalah Bupati dan Wakil Bupati masyarakat Sangihe bukan Bupati milik partai atau sekelompok orang,”ujar Sinadia. (eleh)