Kepala Dinas Pendidikan Sangihe Drs Djoli Mandak MPd.
Sangihe – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe Drs Djoli Mandak MPd, mengatakan akan menindak dengan tegas bagi tenaga pendidik (Guru) yang melakukan tindakan amoral. Menurutnya, guru sebagai panutan bukan hanya dilingkungan sekolah saja tapi juga dilingkungan bermasyarakat. Penegasan ini dikarenakan adanya beberapa kasus tindakan amoral yakni asusila dan kekerasan terhadap murid yang dilakoni guru beberapa waktu lalu. “Jika memang sudah terbukti melakukan tindakan amoral pasti akan saya tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mandak, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (6/3/2019).
Diungkapkan Mandak, bahwa dirinya sebagai orang nomor satu di Dinas Pendidikan Sangihe tidak hanya memanejemen lembaganya tapi juga berperan dalam fungsi kontrol pengawasan terhadap jajarannya. “Jangan sampai lagi ada guru-guru yang mencoreng dan melecehkan nilai-nilai pendidikan yang ada di Kabupaten Sangihe, tunjukkan bahwa sebagai guru kita mampu memberikan teladan yang baik,” terangnya.
Lanjut dia, tindakan yang tidak bermoral sangat mencoreng citra pendidikan di Sangihe dan sangat jauh dari karakter dari seorang tenaga pendidik, serta akan berimbas pada kualitas pendidikan. “Yang terpenting, sebagai tenaga pendidik apa yang diajarkan kepada murid, juga harus tercermin pada tenaga pendidik melalui perbuatan. Kita sebagai tenaga pendidik, harus mampu membentuk generasi yang berkarakter baik dan santun, untuk itu kita sebagai guru pun harus mencontohkan karakter yang baik pula,” pungkasnya. (Andika)