Guru Non S1 di Sangihe Akan Dirumahkan

Marslem Pulumbara

Dewan Pendidikan Kabupaten Sangihe, Marslem Pulumbara

Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Tahun 2016 Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sangihe akan menerapkan aturan guru yang harus berijasah Strata 1 (S1). Bahkan dalam menegakkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2005 tersebut, para guru yang tidak mengantongi ijasah S1 segera akan dirumahkan atau tak diperbolehkan berdiri mengajar dimuka kelas.

 

Hal ini dibenarkan Sekretaris Dikpora Sangihe, Hulman Pasaribu MPd kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.”Mulai tahun ini guru yang tak berijasah S1 sudah akan dirumahkan,”ungkapnya.

 

Ditegaskan, sudah tidak ada lagi toleransi bagi guru tak mengantongi ijasah S1, karena Dikpora telah memberikan kesempatan bagi masing-masing guru untuk dapat memenuhi persyaratannya, dan tahun 2015 lalu sudah menjadi batas akhir para guru untuk bersekolah mendapatkan ijasah S1.

 

”Tahun 2015 lalu kan batas akhir dan kesempatan bagi guru untuk mendapatkan ijasah S1, sehingga tahun lalu banyak guru yang berlomba-lomba meraih ijasah S1,”kata mantan Kepala Sekolah SMK I Tahuna tersebut, sembari menambahkan, terkait berapa jumlah guru non S1 di Sangihe masih sedang dilakukan pendataan, sedangkan untuk guru yang telah bersertifikasi berjumlah 1200-san, termasuk guru non PNS.

 

Sementara personil Dewan ‘Guru Sangihe’ Marslem Pulumbara menilai ada guru bersertifikasi yang melaksanakan tugas dengan baik, sebaliknya ada juga yang lalai melaksanakan tanggung jawabnya, termasuk ada guru bersertifikasi yang melaksanakan fungsi ganda sebagai tenaga administrasi.

 

”Dari hasil pantaun kami dilapangan, masih ada guru yang tak memanfaatkan dana sertifikasinya untuk meningkatkan kualitas mengajar, seperti melengkapi sarana pembelajaran dan alat-alat peraga,”tegas
Pulumbara.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.