Hontong : Ada Kampung Yang Masukkan SPJ ‘Fiktif’

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmud Hontong SE

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmud Hontong SE

Tahuna-Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmud Hontong SE,ME masih tetap konsisten mengawal serta mengawasi proses realisasi program kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa (Dandes).

Sangat beralasan mengapa Hontong fokus melakukan pengawasan Dandes, sebab selain pengawasan telah menjadi tugas Wabub, juga sempat ditemukan berbagai permasalahan Dandes dibeberapa kampung, termasuk ada kampung yang memasukkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) namun tidak ada hal yang dibuat atau ‘fiktif’.

”Ini realita dilapangan ada beberapa kampung yang saya dapat, mereka masukkan SPJ tapi barang yang tidak dibekeng. Mengapa tidak dibekeng, karena dananya sudah habis,”ungkap Hontong dihadapan para kapitalaung (Kepala kampung) belum lama ini.

Banyaknya persoalan dalam pengelolaan dana Dandes juga membuat Hontong meminta semua pihak bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pengelolaan setiap sen anggaran di kampung.

Begitupun sebulan usai menerima dan melakukan pengelolaan Dandes tahun anggaran 2017 untuk tahap pertama sebesar 60 persen, ia meminta harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Apa yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK)  harus segera dilakukan terutama pembangunan sebab administrasi dari setiap pengelolaan dana tahap pertama ini akan menjadi acuan atau dasar yang nantinya mengeluarkan sisa dana sebesar 40 persen”, ujarnya.

Mantan anggota DPRD Sangihe dua periode itu turut  mengingatkan SPJ) pengelolaan Dandes tahap pertama merupakan syarat mutlak pencairan sisa dana sebesar 40 persen.

“Saya dengan tegas menyatakan bahwa SPJ adalah syarat mutlak pencairan Dandes tahap kedua. Tanpa SPJ saya meminta instansi teknis terkait tidak memberikan pelayanan pencairan”,tegasnya.

Ditambahkan, larangan kepada instansi teknis untuk tidak melayani pencaiaran Dandes tahap dua tanpa SPJ merupakan bentuk perhatian pimpinan daerah kepada semua kapitalaung agar tidak terjerat masalah hukum.

” Hal ini harus dilakukan sebab saya bersama bapak bupati tidak ingin ada kapitalaung yang terjerat masalah hukum akibat salah menggunakan Dandes. Kan kasihan kalau sampai bermasalah apalagi terkait hukum yang pasti kapitalaung tersebut yang akan menerima konsekuensinya,”pungkasnya (eleh)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.