Tahuna-Aura roling serta lengser jabatan dilingkup Pemkab Sangihe sepertinya masih hangat diawal-awal Pemerintahan Bupati Jabes Gaghana SE,ME dan Wabub Helmud Hontong SE. Ini dibuktikan dengan adanya warning Wabub Hontong untuk melengserkan para pejabat yang dinilai tidak mampu melaksanakan program kerja.
Hal ini ditegaskan Hontong saat jumpa pers belum lama ini. Menurut Hontong, warningnya itu juga berkaitan dengan penerapan program kerja 100 hari pemerintahan Gaghana-Hontong, dimana setiap SKPD dituntut harus dapat merealisasikan target kerja dan siap diganti jika tidak mampu.
”Saat ini kan ada program kerja 100 hari yang dibuat pemerintah, dan beberapa waktu lalu telah dipertegas apabila ada pejabat yang tidak mampu mencapai target siap dilengserkan,”tegas Hontong yang juga menambahkan, dalam melaksanakan proram 100 hari kerja maupun program SKPD lainnya, para pejabat juga harus siap, karena telah menandatangani pakta integritas.
Sementara menyikapi semangat pemkab yang hendak meningkatkan kinerja SKPD, termasuk siap menjalankan konsekwensi jabatan bagi pejabat yang tidak mampu,mendapat suport dari tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Sangihe, Joutje Ari Abast.
Hanya saja menurut Abast, pemkab juga harus melakukan hal sebaliknya memberikan penghargaan apabila ada pejabat yang mampu mencapai target kerja dengan tidak memandang bulu.
”Penegasan pak Wabub soal target kerja merupakan motivasi bagi para pejabat, dan cukup beralasan jika pejabat yang tidak mampu diganti. Namun kami juga berharap ada apresiasi bagi pejabat yang mampu dan mencapai target kerja,”ujar Abast.(eleh)