Isu TKD ASN Sangihe 2 Bulan Tak Dibayarkan

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sangihe Edwin Roring SE ME

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sangihe Edwin Roring SE ME

Tahuna-Adanya penyesuaian anggaran SKPD pasca adanya pengurangan dana alokasi umum (DAU), kini beredar isu di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kabupaten Sangihe bakal tidak dibayarkannya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk bulan November dan Desember 2017.

Bahkan hal ini sudah menjadi perbincangan hangat sesama ASN yang umumnya merasa khwatiran penghasilan mereka akan terganjal. Dari pengakuan sejumlah ASN,  menyatakan sudah bukan rahasia lagi adanya rencana Pemkab Sangihe untuk tidak membayarkan TKD di dua bulan penghujung akhir tahun anggaran 2017 ini.

“Awalnya memang cuma isu,namun informasi ini sudah mencuat dan sangat meresahkan semua jajaran ASN yang ada di Sangihe”, ungkap sejumlah ASN yang meminta namanya dirahasiakan.

Lebih lanjut sejumlah ASN tersebut mengakui bahwa keberadaan TKD sangat membantu bagi mereke untuk pemenuhan kebutuhan setiap hari.

“Kami mengakui untuk gaji pokok saat ini sudah sebagian besar dipotong oleh Bank karena ambilan atau. Dan ini semua sudah menjadi rahasia umum bahwa gaji ASN sebagian besar telah tergadaikan di Bank. Dan kalau benar TKD tidak dibayarkan untuk bulan November dan Desember jelas sangat berpengaruh pada pendapatan ASN yang ada”, ujar mereka kembali.

Terpisah Sekretaris Kabupaten Sangihe Edwin Roring SE ME ketika dikonfirmasi membantah tegas adanya isu bakal tidak dibayarkannya TKD ASN di jajaran Pemkab Sangihe untuk dua bulan di penghujung tahun anggaran 2017 ini.

“Kalau dikatakan tidak dibayarkan itu sangatlah keliru dan merupakan informasi bohong. Yang sebenarnya bakal dilakuan Pemkab Sangihe adalah penundaan pembayaran. Sekali lagi ditunda pembayaran TKD untuk bulan November dan Desember 2017. Penundaan ini sendiri akan dilakukan bila sudah tidak ada alternatif lainnya”, tegas Roring.

Perlu dipahami bersama lanjut Roring, dengan adanya defisit anggaran secara nasional maka juga berdampak pada rasionisasi anggaran khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi hingga Kabupaten/Kota se-Indonesia dimana secara total 1,8 persen pemotingan DAU dilakukan. Itu artinya ada sekita Rp 9,1 Miliar DAU Kabupaten Sangihe mengalami pengurangan dari Pemerintah Pusat.

“Saya kira semuateman-teman ASN di jajaran Pemkab Sangihe mengetahui secara pasti sumber pendapatan pegawai, jadi kalau DAU berkurang intinya juga berpengaruh pada pendapatan tambahan ASN yang ada. Kalau hal ini jadi perbincangan sesama abdi negara baiknya dipahami juga bersama”, himbau Roring.

Diakui Roring saat ini Pemkab Sangihe tetap berupaya mencari alternatif lainnya sehingga tidak menganggu pendapatan tambahasan dalam hal TKD ASN Sangihe.

“Untuk sekarang ini pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD TA 2017 sementara dilakukan. Sehingga anggaran lainnya yang belum menjadi prioritas aan coba digeser untuk menghindari agar jangan TKD ASN belum bisa dibayarkan. Yang pasti semuanya akan tetap dipertimbangkan baik dan kurangnya dan saya berharap ASN dapat memahaminya bukan tidak dibayarkan tetapi akan ditunda bila berbagai aspek yang ada tidak bisa ditabrak karena melawan aturan”, ujarnya. (eleh)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.