Jadwal Waktu Kampanye Akbar Pilkada Akan Diundi

Ketua Devisi Hukum KPUD Sangihe, Jack Seba

Ketua Devisi Hukum KPUD Sangihe, Jack Seba

Tahuna-Sesuai kesepakatan bersama pasangan calon (Paslon). Drs. Hironimus Makagansa MSi – Frasnsiscus Andy Silangen SPB,KBD (MaSi) dengan pasangan Jabes Gaghana SE,ME – Helmud Hontong SE (Me-Gahagho), untuk pelaksanaan kampanye akbar hanya dilakukan satu kali, yakni jelang akhir tahapan kampanye.

Nah, untuk menentukkan siapa paslon yang akan duluan atau terakhir menggelar kampanye akbar dilapangan terbuka, KPUD mengambil inisiatif dengan melakukan pengundian.

Hal ini dibenarkan Ketua Devisi Hukum KPUD Sangihe, Jecak Seba dikonfirmasi sejumlah wartawan.Menurut Sebda, langkah yang akan diambil melalui undian, dikarenakan Pilkada Sangihe hanya diikuti dua paslon saja, sehingga KPUD harus mampu mengedepankan menetapan jadwal yang objektif.

”Jadwal kampanye rapat umum hanya satu kali untuk masing-masing paslon, yakni pada tanggal 9 dan 11 Feberuari 2017 dan KPUD harus objektif menentukan jadwalnya, sehingga disepakati untuk menentuan tanggal kampanye akan dilakukan lewat undian,”ungkap Seba.

Lanjut dikatakan, sejauh ini KPUD terus membangun komunikasi serta koordinasi dengan tim pemenangan dari masing-masing paslon, baik untuk pelaksanaan kampaye akbar maupun kampanye terbatas yang saat ini masih sementara dilakukan oleh paslon.

”Kami sangat berharap masing-masing paslon dapat memanfaatkan momen kampanye umum itu dengan sebaik-baiknya, termasuk dapat menjaga etika-etika yang telah diatur dan disepakati bersama,”ujar Seba ditemui di ruang kerjanya kemarin.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.