Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan ini merupakan penghargaan yang keenam kalinya diberikan oleh Pemerintah pusat.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe N. R. Pande menerima penghargaan dari Kemenkumham yang digelar di aula C.J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, dan diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut, Drs. Edison Humiang, Senin (14/12/2020).
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E. Gaghana SE ME menyatakan sangat bersyukur dengan capaian prestasi tersebut. Menurutnya, penghargaan itu adalah bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai Kabupaten Peduli HAM.
“Penghargaan Kabupaten Peduli HAM adalah bentuk penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Semua ini berkat solidaritas pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kabupaten Kepulauan Sangihe dinilai berhasil memenuhi tujuh indikator sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Prestasi ini dapat kita raih atas kerja keras kita semua. Semoga prestasi ini dapat kita pertahankan dan bisa memotivasi kita untuk bekerja lebih giat lagi,” pungkasnya. (Advertorial)