Sangihe – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi utara (Sulut) Drs Fransiscus Maindoka membeberkan kekecewaannya terkait penerapan Prosedur tetap (Protap) Covid-19 di Kabupaten Sangihe, dimana menurutnya terkesan tebang pilih.
Maindoka dalam kunjungannya ke Kabupaten Sangihe guna melaksanakan tugas memantau pekerjaan di wilayah Kecamatan Kendahe serta pekerjaan lainnya yang akan di lanjutkan di Tahun ini. Namun, agenda penting ini terpaksa harus dibatalkan karena dirinya bersama tiga orang lainnya harus menjalani karantina di SKB.
“Terus terang kami kecewa dan sangat menyayangkan Protap yang dijalankan oleh Tim Gugus di Sangihe. Padahal kami datang ke Sangihe di lengkapi dokumen seperti surat tugas, surat kesehatan dan surat hasil rapid test yang menunjukan kami sehat. Anehnya kami langsung di suruh naik ke ambulance dan di bawa ke sini (SKB),” ujar Maindoka.
Padahal di waktu bersamaan ada beberapa orang dari unsur aparat TNI yang bersamaan tiba di Pelabuhan Tahuna, tapi tidak dipermasalahkan oleh Tim Gugus.
“Jika memang harus menjalankan protap, jangan pilih-pilih. Karena kami datang ke Sangihe ada surat tugas dari pimpinan kami, untuk melihat pekerjaan di Sangihe, tapi sudah seperti ini mau tidak mau saya harus balik lagi ke Manado,” ungkap dia.
Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sangihe, dr Joppy Thungari mengatakan apa yang dilakukan oleh timnya sudah sesuai aturan yang berlaku, karena berpedoman pada edaran Gugus tugas Nasional nomor 5.
“Jadi untuk alasan kedinasan yang disampaikan itu, jika mengacuh pada edaran Gugus Tugas Nasional Percepatan Pananganan Covid-19 nomor 5 poin E, tugas beliau tidak masuk dalam pengecualian tetapi yang masuk adalah TNI maka kalau tudingan tebang pilih saya kira itu tidak tepat, karena memang aturannya seperti itu,” tukas Thungari.
Ditambahkannya kalau terkait ia memiliki surat keterangan bebas dari Covid-19, dan kenapa ia dikarantina, itu karena sesuai dengan protap percepatan penanganan Covid-19 di Sangihe, semua yang tidak berKTP Sangihe maka ataurannya wajib dikarantina. (Andika)