Tahuna-Karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sangihe mulai mempertanyakan gaji bulan Januari Tahun 2017 yang belum terbayarkan sampai sekarang ini. Ini sangat bertolak belakangan ketika PDAM dipimpin oleh beberapa direktur sebelumnya, dimana persediaan uang selalu ada hingga tak bemasalah ketika tiba waktu pembayaran gaji.
“Entah kurang peduli atau ada hal lain, baru kali ini gaji karyawan terlambat dibayarkan, padahal direktur-direktur sebelumnya selalu membayar tepat waktu. Jika ada keterlambatan karena bertepatan dengan hari libur saja, setelah itu langsung dibayarkan karena dana tersedia di rekening perusahaan,”tegas salah satu karyawan PDAM dan diaminkan oleh karyawan lainnya ditemui sejumlah sejumlah wartawan.
Sementara itu Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Tahuna, Teguh Salinti ketika di konfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, bahwa sistem gaji pada PDAM berbeda dengan ASN dan ini akibat belum terlunasinya tagihan konsumen yang menunggak yang imbasnya keterlambatan pembayaran gaji karyawan.
Terbukti dana untuk biaya pendapatan yang dihasilkan PDAM saat ini kata Salainti, setiap bulannya berkisar sekitar Rp. 800 juta, untuk pembayaran gaji kurang lebih Rp. 500 juta, sisanya diperuntukkan bagi operasional kenderaan dan kantor setiap harinya.
“Jadi untuk saat ini dana yang tersedia berkisar sekitar puluhan juta,sedangkan gaji karyawan sekitar ratusan juta. Tetapi saya optimis dalam minggu depan gaji karyawan akan terbayarkan, karena berkas pencairan gaji sudah sementara di proses,”ujar Salainti.(eleh)