Tahuna-Pengelolaan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnaketrans) Kabupaten Sangihe bersama Perum Bulog Sub Drive Tahuna akan diverifikasi Kejaksaan Negeri Tahuna.
Hal ini ditegaskan Kasi Datum Kejaksaan Tahuna, Sunoto SH kepada sejumlah wartawan belum lama ini. Untuk mengawali verifikasi tersebut, Kejaksaan terlebih dahulu akan melakukan konfirmasi dengan pihak Perum Bulog menyangkut sisa stok dan distribusi cadangan beras serta realisasi dilapagan.
”Memang kalau secara administrasi mungkin betul laporannya, dan tugas kita akan justru untuk melakukan verifikasi apakah yang tercatat dalam administrasi sama dengan kondisi dilapangan,”tegas Sunoto.
Sementara itu pihak Dinsosnaketrans Sangihe ketika dimintai tanggapan melalui Kabid Pelayanan dan Bantuan Sosial, Ronny Jacob mengatakan, untuk cadangan beras pemerintah yang telah didistribusikan pada tahun 2015 ini, termasuk untuk wilayah pulau terluar berjumlah 25 ton.
Dijelaskan pula, dalam melakukan distribusi beras cadangan, harus didahului proses administrasi, seperti harus ada surat perintah Bupati kepada Dinsosnaketrans untuk mengelolanya serta harus disertai surat pernyataan akan diadakan tanggap darurat pemberian bantuan.
Untuk kedua proses administrasi dimaksud kata Jacob, juga sudah dilakukan pihak Dinsosnaketrans ketika mendistribusikan beras cadangan tahap pertama sebanyak 25 ton, yakni yang diperuntukkan bagi warga pulau terluar di wilayah Kecamatan Marore serta pulau-pulau di wilayah Tatoareng.
”Jadi untuk penggunaan cadangan beras pemerintah sudah sudah sesuai prosedur, dan untuk tahap pertama sudah disalurkan kepada penerima manfaat sebanyak 25 ton,”ujar Jacob.(fb)