TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-KRI Hiu berhasil menangkap 3 kapal ikan berbendera Philipina ketika sedang melakukan aksi pencurian ikan di perairan perbatasan Indonesia-Philipina. Ketiga kapal tersebut, Selasa (10/11) kemarin, langsung dibawa ke dermaga Tahuna, termasuk 33 awaknya untuk kemudian akan diproses lanjut.
Komandan Gugus Keamanan Laut Timur, Laksamana Pertama Robert Tapangan didampingi Danlanal Tahuna, Letkol Laut (P) Jul Shahnyb dalam konfirmasinya kepada sejumlah wartawan diatas KRI Hiu mengatakan, saat ditangkap, ketiga kapal ikan yang tergolong berukuran besar, salah satunya berukuran 110 gros ton tersebut, belum sempat menangkap ikan, namun peralatan alat pancing maupun pukat sudah ditebar, termasuk saat digeledah, ketiga kapal itu juga sama sekali tak mengantongi ijin maupun persuratan lainnya.
”Kapal ikan yang ditangkap kali ini tergolong lebih besar dari sebelum-sebelumnya, dan kami akan berupaya diproses secepatnya,”ungkap Tapangan.
Ia juga mengakui sangat berkeinginan proses hukum hingga eksekusi ketiga kapal tersebut berlangsung di Sangihe, agar warga setempat turut menyaksikan proses hukumnya, termasuk tindakan pembakaran dan penenggelaman barang bukti jika sudah ada putusan pengadilan nanti.
”Saya lebih senang jika kapal ini ditenggelamkan atau dibakar di Sangihe sini, karena memang pemerintah sudah tak ada kompromi dengan ilegal fishing,”tegasnya.(fb)