TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Sweping kartu tanda penduduk (KTP) yang dilakukan tim gabungan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) bersama Polres, Kesbangpol serta Satpol PP Rabu malam (16/09), berhasil menjaring pemilik kartu tanda penduduk elektrik (KTP-e) palsu. Dalam sweping yang terfokus pada sejumlah tempat kost tersebut, juga berhasil menjaring 20 pelanggaran lainnya, seperti KTP yang sudah lewat waktu.
”Diantara 20 kasus yang terjaring, terdapat KTP-e yang dipalsukan, dan ini tidak main-main karena yang bersangkutan bisa dijerat hukuman 6 tahun sesuai aturan manipulasi data,”ungkap Kadis Dukcapil Dra. Olga Makasidamo disela acara Focus Group Discussi (FGD) Panwaslu Sangihe, Kamis (17/09) kemarin.
Dikatakan pula, kegiatan razia KTP akan tetap berlangsung hingga akhir bulan ini, dan tindak lanjut dari temuan kasus semuanya diserahkan ke Polres.
”Ada hal-hal yang ditindak lanjuti dari temuan, kami serahkan ke Polres,”kata Makasidamo.
Sementara itu Kapolres Sangihe, AKBP Faisol Wahyudi SIK saat dikonfirmasi terpisah turut membenarkan adanya razia KTP, termasuk razia minuman keras di kawasan pusat kota Tahuna.
”Razia miras dilakukan terkait pengamanan jelang Pilgub desember mendatang, serta menjaga keamanan diwilayah perbatasan ini, dan razia KTP yang dilakukan hanya mendata keberadaan pendatang yang tinggal di kos-kos-an supaya bisa diketahui asal usulnya. Apalagi mengingat daerah kita ini merupakan wilayah perbatasan,”ujar Kapolres.(fb)