Tahuna-Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 145 Kampung yang tersebar di 15 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Sangihe akan segera dicairkan menyusul pengalihan dana tersebut dari kas Negara ke kas Daerah sudah dilakukan.
Hal ini dibenarkan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Plt Drs Dirgahayu Mandiangan melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Alex Landeng ketika ditemui harian ini, Selasa (20/06) kemarin diruang kerjanya.
Dijelaskannya, saat ini Pemerintah Daerah terkosentrasi untuk pemenuhan persyaratan termasuk Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pelaksanaan Dana Desa (Dandes) Tahun 2016 dari masing- masing kampung.
“Jadi bila semua persyaratan sudah terpenuhi maka pencairan akan segera dilakukan, apalagi dananya sudah ada di kas Daerah,” ungkap Landeng.
Disentil kepastian pencairan Dandes serta nominal dana tahap pertama yang akan dikucurkan, Landeng mengatakan bila semua sudah rampung seluruhnya, dana tahap pertama sudah akan dicairkan.
“Karena dana ini sudah ada pemindah bukuan dari kas Negara ke kas Daerah maka pencairan segera dilakukan, kalau terpenuhi semuanya sudah bisa di cairkan. Dan untuk nominal besaran dana untuk tahap pertama berarti 60 persen dari jumlah 165 miliar Dandes tahun 2017, soal besaran jumlahnya kami belum ada koordinasi dengan Badan Keuangan Sangihe. Tapi pada prinsipnya dana tersebut sudah ada,” ujar Landeng.
Diakui pula olehnya, memang masih ada kendala terkait proses pencairan Dandes lantaran masih ada satu Peraturan Bupati (Perbup) yang masih dalam proses penyelesaian.
“Ada salah satu Perbup yang kita selesaikan sampai saat ini mengenai penghasilan tetap dan tunjangan Kapitalaung.Dan kalau itu sudah selesai satu dua hari kedepan sudah bisa dicairkan,” pungkas Landeng. (eleh)