Tahuna-Terkait penyelidikan (Lidik) terhadap pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (PD) milik Pemkab Sangihe, Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi akhirnya harus berurusan dengan pihak Kejaksaaan Negeri Tahuna.
Orang nomor satu di Sangihe itu pada hari Senin (15/06) telah dimintai keterangan Kasi Datum Kejaksaan Negeri Tahuna, Sunoto SH karena kapasitasnya selaku Dewan Pengawas PD Sangihe. Sunoto sendiri membenarkanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan Selasa (16/06) kemarin.
Dijelaskan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Makagansa, yakni berkaitan pengawasan aliran dana hibah PD dari Pemkab Sangihe sebesar Rp 500 juta serta dana penyertaan modal Rp 1 miliyar.
”Benar kami telah memintai keterangan pak Bupati Makagansa dan kehadiran pak Makagansa hanya untuk memberikan keterangan terkait kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas PD Sangihe,”kata Sunoto saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Disentil kebaradaan PD Sangihe yang kini telah menjadi target penyelidikan, menurut Sunoto pihaknya sudah menemukan adanya perbuatan melawan hukum, lebih khusus yang terkait dengan pegelolaan dana penyertaan modal Rp 1 miliyar, meski dari sisi pidana masih dalam proses pembuktian apakah ada kerugian Negara.
‘’Untuk indikasi perbuatan melawan hukum sudah ada, kita tinggal melihat apakah itu merugikan negara atau tidak, seperti dalam pembiayaan makan minum, ketring dan rental mobil, termasuk sewa kantor,”tegas Sunoto yang juga menambahkan, dalam masalah PD Sangihe pihaknya juga telah meminta keterangan pejabat terkait, termasuk telah dua kali memeriksa Direktur PD Sangihe, Philip Tuage.
Sementara Bupati Makagansa ketika dihubungi terpisah tak menepis dirinya telah memberikan keterangan di ke Kejaksaan.Ia bahkan menegaskan, kehadirannya di kantor Kejaksaan Senin lalu merupakan inisiatifnya sendiri untuk mendahului pemanggilan Kejaksaan yang seharusnya pada hari Kamis (18/06).
‘’Saya sendiri yang berinisiatif datang lebih awal untuk memberikan keterangan di Kejaksaan, dan ini karena berkaitan dengan kapasitas saya selaku Dewan Pengawas PD Sangihe,”kata Makagansa.(fb)