Melihat kondisi demikian, warga pun mulai bertanya-tanya kapan pembangunan hotel yang berbandrol Rp 100 miliyar lebih itu dapat terealisasi, termasuk mempertanyakan mengapa pemkab membiarkan warga kembali berjualan, disementara saat ini kota Tahuna sedang terkonsentrasi mengejar target piala Adipura.
”Mungkin lantaran pembangunan hotel masih terkatung-katung sehingga warga penjual ikan dan sayur kembali berjualan dilokasi yang akan dibangun hotel. Memang kehadiran penjual sangat membantu warga lain yang hendak berbelanja dimalam hari, namun harus ada ketegasan Pemkab Sangihe dalam menegakkan aturan,”tegas beberapa warga Tahuna.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) Ir.Felix Gaghaube dikonfirmasi, tak menepis adanya penjual yang kembali ke lokosi pasar ikan tua. Namun ia menjamin pihaknya segera akan melakukan pendekatan agar penjual dapat kembali lagi berjualan ditempat yang telah disediakan pasca relokasi beberapa waktu lalu.
”Memang benar penjual ada yang kembali ke pasar ikan tua, dan kami segera akan menindak lanjutinya,
sekaligus berharap melalui pendekatan penjual akan kembali ke tempat perjualan yang telah disediakan,”kata mantan Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Sangihe yang baru beberapa hari diroling ke Perindag.
Sementara terkait terkatungnya pembangunan hotel belum diperoleh informasi yang jelas, hanya dari informasi sumber terpercaya dilingkup Pemkab Sangihe, pembangunan hotel yang bakal diberi nama Hotel Grand Tahuna tersebut, masih menunggu rampungnya berbagai ijin dan persuratan lainnya, seperti analisa dampak lingkungan (Amdal) maupun status tanahnya.(Elle)