TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Disamping 77 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdaftar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sangihe, masih banyak LSM di Sangihe yang statusnya kurang jelas (KJ), termasuk komposisi kepengurusannya.
Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kesbangpol Sangihe,Laurens Makagansa SIP pada kegiatan sosialisasi pilgub di Pendopo Rumah Jabatan Bupati baru-baru ini.
Bahkan ditegaskan, tidak hanya LSM yang tak terdaftar di Kesbangpol yang dinyatakan KJ, sejumlah LSM yang terdaftar juga patut dipertanyakan, menyusul selang bertahun-tahun aktifitas maupun eksistensi kepengurusannya terkesan vakum.
Ia mencontohkan, saat ini saja baru 3 LSM dari jumlah keseluruhan yang terdaftar telah memasukkan format isian data base, sementara LSM berstatus resmi lainnya belum memasukkannya.
”Jangan-jangan LSM yang resmi terdaftar di Kesbangpol juga KJ, karena dari semua format isian data base yang kami sebarkan, hanya 3 LSM yang telah memasukkannya,”tegas Makagansa.
Sementara dilakukannya penertiban LSM/Ormas kata mantan Camat Tahuna Timur itu, tak lain untuk penertiban kembali serta mengantisipasi adanya aktifitas LSM KJ yang selama ini sering dikeluhkan kerab melakukan pemerasan maupun menakut-nakuti sejumlah pihak.
”Penertiban LSM perlu dilakukan untuk kejelasan kegiatan mereka, termasuk kejelasan komposisi kepengurusanya,”ujarnya ditemui usai acara sosialisasi.(fb)