suarasulutnews.co.id

sumber informasi sulawesi utara

Editor Pick Sangihe

Mantan anggota TNI booking dua PSK pakai uang palsu

Satu lagi anggota sindikat pengedar uang palsu diringkus polisi. Tersangka yang ditangkap merupakan mantan personel TNI dengan pangkat terakhir sersan satu.

Tersangka yang ditangkap benama Idrus Bangun (25). Dia dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal, Selasa (7/4) malam.

“Tersangka kami ringkus di lokasi persembunyiannya di kawasan Pangkalan Susu. Dia ini merupakan salah seorang sindikat pelaku pengedar uang palsu yang sebelumnya telah diamankan Polsek Medan Helvetia,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Aldi Subartono, Rabu (8/4).

Informasi dihimpun, Idrus ditangkap dengan sejumlah barang bukti uang palsu. Warga Jalan Bintang Terang, Sunggal, Deli Serdang, ini sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang setelah empat rekannya yang membuat uang palsu lebih dulu ditangkap Polsek Medan Helvetia.

Penangkapan Idrus berawal dari kelakuannya pada Kamis (27/3). Dia dan seorang temannya berinisial CH membooking 2 PSK dari sekitar Hotel Surya Indah, Jalan Medan-Binjai Km 13,5.

Usai transaksi, kedua perempuan itu kemudian menumpang becak bermotor dari kediaman Idrus. Saat membayar ongkos becak, uang yang mereka bayar pun ketahuan palsu. Setelah diperiksa, semuanya ternyata bernomor seri sama. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Medan Sunggal.

Laporan ini pun ditindaklanjuti polisi. Idrus pun dibekuk di Jalan Lintas Sumatera, Selasa (7/4) malam.

Beberapa hari sebelumnya, Polsek Medan Helvetia mengamankan 4 rekan Idrus yang disangka sebagai anggota sindikat pemalsu uang dan STNK di Kota Medan. Dari tangan mereka disita ratusan lembar uang palsu.

Keempat orang yang ditangkap yaitu Irwan Charlie (39), warga Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia; Boby Chandra (40), warga Jalan Panglima Diponegoro, Mencirim, Binjai; Sukardi alias Bodong (40) dan Amry Yusrizal alias Kentong (37), warga Desa Paya Bakung, Hamparan Perak, Deli Serdang.

Dari keempat tersangka, polisi mengamankan 389 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, 152 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 yang belum dipotong, 1 unit printer canon, 1 unit laptop , 1 rim kertas A4, 1 kotak kertas, 2 gunting, 2 pisau cutter, 2 penggaris, 3 catridge warna, 2 gulung lakban, 1 lembar BPKB, 2 lembar STNK asli, 2 lembar STNK palsu, 1 botol alkohol, 4 jarum suntik, 4 botol tinta printer, 1 unit modem, 1 buah flash disk, 3 kartu HP, 1 memory card, 1 tas, 3 unit sepeda motor.

[hhw]

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.