Masih Ada ADD Kampung Tahap Pertama Belum Cair

Kabag Pemdes Vik Sahempa S.Sos

Kabag Pemdes Vik Sahempa S.Sos

Tahuna-Serapan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2016 di Kabupaten Kepulaun Sangihe tergolong lamban, menyusul adanya sejumlah kampung yang masih belum mencairkan ADD tahap pertama. Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharan Dinas Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (PPKAD) Sangihe, Abednejo Hapendatu mengakui hingga bulan Oktober 2016 masih ada sekitar 8 dari 145 kampung di Sangihe yang belum mencairkan ADD.

Menurut dia, belum dicairkannya ADD tahap pertama tergantung dari kesiapan kampung bersangkutan yang harus melengkapi dokumen, karena jika dokumen tak lengkap, otomatis ADD tidak mungkin dapat dicairkannya.

”Seharusnya saat ini sudah masuk pencairan tahap kedua, cuma untuk tahap dua dananya juga masih belum cair dari kas negara karena laporan dari kampung belum masuk karena belum lengkap,”kata Hapendatu.

Sementara terkait mekanisme pencairan ADD, Pemkab Sangihe melalui Bagian Permerintahan Desa (Pemdes) Kantor Bupati Sangihe berupaya tidak bersentuhan dengan masalah hukum. Kabag Pemdes, Vik Sahempa S.Sos ditemui terpisah mengatakan, proses pengawasan terus dimaksimalkan demi menjamin dana desa sesuai dengan peruntukkannya, diantaranya dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

”Itulah mengapa selama ini pencairan ADD masih ada yang belum terpenuhi, karena pengawasannya sangat ketat dan sudah ada payung hukumnya lewat RPJMDes dan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung yang dilegitimasi dengan peraturan kampung,”tegasnya.

Disentil dapat dimungkinkan terbuka peluang terjadi kesalahan dalam pemanfaatkan ADD, Sahempa menjamin kecil kemungkinan terjadi bila melihat mekanisme pengawasannya yang cukup tertata, mulai dari Pemdes. Majelis Tua-tua Kampung (MTK), bahkan masyarakat serta insan Pers dan LSM sendiri bisa langsung memantaunya dilapangan.

”Memang tak bisa dipungkiri masalah teknis bisa saja terjadi, namun kecil kemungkinan terjadi kesalahan jika melihat proses pengawasan dan kejelasan payung hukumnya,”ujar Sahempa.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.