TAHUNA,Suarasulutnews.co.id- Polres Sangihe terus menseriusi pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan dana kapitasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sangihe meski hingga saat ini belum ada penetapan tersangkanya.
Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Faisol Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Edy Kusniadi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (11/08) kemarin.
Dikatakannya, sejauh ini pihaknya sudah memanggil sejumlah kepala puskesmas dan bendahara untuk dimintai keterangan terkait penyaluran dana Kapitasi ini, termasuk tim penyidik tengah mengumpulkan bukti-bukti guna penyelidikan lebih jauh .
“Masalah ini terus akan diseriusi dan sejauh ini keterangan dari kepala puskesmas yang sudah dipanggil dengan bendaharanya akan menjadi bahan guna penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Kusniadi.
Diakuinya, sejauh ini memang belum ada oknum yang ditetapkan sebagaitersangka, namun tidak menutup kemungkinan bila hasil penyelidikan terbukti ada kerugian Negara, pasti akan ada sangsi hukum yang akan di berlakukan.
“Bila ada bukti- bukti bisa menjerat para oknum yang bermain dalam kasus ini, maka sangsi hukum akan kami tegakan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Untuk pemeriksaan lanjut, pihaknya kata Kusniadi juga masih akan memanggil sejumlah puskesmas guna lebih melengkapi agenda pemeriksaan yang sedang dilakukan, termasuk dirinya berharap, kepala- kepala puskesmas yang belum dipanggil untuk dimintai keterangannya bisa bekerjasama, dalam artian bila ada undangan pemeriksaan bisa datang tanpa menghambat proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak penyidik Polres Sangihe.(fb)