Panwaslu Sangihe Gelar Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada

Panwaslu menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada Kabupaten Kepulauan Sangihe 2017

Panwaslu menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada Kabupaten Kepulauan Sangihe 2017

Tahuna-Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (20/04) kemarin menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada Kabupaten Kepulauan Sangihe 2017.

Ketua Panwaslu Sangihe, Sandrianto Sentinuwo SH saat mengawali rapat menjelaskan, evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada berkaitan dengan akan segera berakhirnya tugas dan fungsi Panwaslu pasca pilkada.

”Sebetulnya pembubaran Panwaslu dua bulan sesudah pelantikkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, namun karena ada surat dari Bawaslu RI terhadap pembatasan masa tugas Panwaslu, maka kami lebih awal menggelar rapat evaluasi ini yang juga sebagai kewajiban Panwaslu melaporkan kinerja,”ungkap Sentinuwo.

Dalam kesempatan itu, ketua Panwaslu Sangihe dua hajatan, yakni Pilkada Gubernur dan Pilkada Sangihe tersebut, juga memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk mengevaluasi sekaligus mengkritisi kinerja sekaligus memberikan masukkan untuk perbaikkan tugas dan fungsi Panwaslu kedepan. Sementara dalam sesi diskusi yang dimediasi presenter Radio Republik Indonesia (RRI), Alexander Dalengkade, evaluasi berjalan penuh dinamika dengan munculnya nada-nada kritis dari beberapa aktivis, seperti Max Pangemangen dan Nader Baradja.

Keduanya secara lantang mempetanyakan penanganan Panwaslu terhadap pelanggaran pilkada money politik berupa maraknya pembagian beras oleh salah satu pasangan calon serta keterlibatan Aparat Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis yang hingga saat ini belum diperoleh kepastian sanksinya.

Kritik saran juga turut terlontar dari sejumlah ASN yang hadir, seperti Camat Tatoareng, Alfons Lumond, Camat Kendahe Suharto Mandiri serta Camat Tahuna Timur, Elvis Matantu, termasuk peran Asisten II Pemkab Sangihe Benny Pilat SE sebagai nara sumber yang cukup taktis memberikan pemahaman dan penjelasan terkait ASN yang telah direkomendasikan Panwaslu kepada Pemkab Sangihe untuk ditindak lanjuti.

Dipenghujung rapat, Ketua Panwaslu Sandrianto Sentinuwo memastikan hasil evaluasi tak hanya memberikan klarifikasi terkait adanya kekurangan Panwaslu lewat kritik saran peserta, tapi dapat dicarikan solusi dengan memberikan masukkan kepada Bawaslu maupun Panwaslu yang akan tebentuk nanti pada hajatan Pemilu Legislatif dan Pilpres. Turut hadir, pimpinan Bawaslu Sulut, pimpinan SKPD, Camat, Lurah, SLM, Pers serta lembag terkait lainnya.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.