TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kamis (05/11) kemarin menggelar focus grup diskusi (FGD), bertempat di hotel Medina Tahuna. Ketua Panwaslu Sangihe, Sandrianto Sentinuwo kepada sejumlah wartawan mengatakan, kegiatn tersebut sebagai bentuk persiapan dalam
menyambut pelaksanaan pilgub Sulut bulan desember mendatang.
Menurut dia, berbagai masukkan serta solusi dalam menghadapi kendala dipilgub sangat dibutuhkan, sehingga melalui FGD dapat pula diperoleh metode yang tepat untuk menindak lanjuti dinamika dalam pilgu nanti.
”FGD ini sebagai media untuk mendapat masukkan seputar persiapan pelaksanaan pilgub desember mendatang,”ungkapnya.
FGD tersebut dipandu staf RRI Tahuna, Pengky Dalengkade dengan tiga sesi, yakni sesi pembahasan permasalahan dalam pilgub serta penaganan masalah dan simpulan dari semua masukkan maupun solusi yang diperoleh.
Sementara hal-hal hangat yang terangkat pada FGD, diantaranya soal sering hilangnya alat peraga kampanye (APK) pasangan calon, keterlibatan PNS dalam politik praktis, serta kesiapan Polres Sangihe dalam menangani pelaksanaan pilgub dan peran Panwaslu berdsa Gakumdu dalam memproses suatu pelanggaran pemilu.
Dalam kesempatan itu panwaslu juga turut menginformasikan sekitar 32 pelanggaran telah terjadi dalam tahapan pilgub meski hal itu masih sebatas pelanggaran administrasi dan semuanya telah ditindak lanjuti, termasuk telah dilaporkan ke KPUD dan Panwas Propinsi.
Hadir dikegiatan tersebut, Kasubag Bin Ops Polres Sangihe, AKP Winsulangi Pendensolang, Devisi Hukum KPUD Sangihe, Jack Seba, Obed Meheda dari Kesbangpol, personil Gakumdu serta LSM/Pers.(fb)
KPUD Sangihe Siapkan 299 TPS Pilgub 2015 TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Terkait pelaksanaan pemilihan gubernur (Pligub) Sulut Desember 2015, Sedikitnya 299 tempat pemungutan suara (TPS) telah disiapkan KPUD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Hal ini dikatakan Ketua KPUD Elsye Sinadia kepada sejumlah wartawan belum lama ini.Dijelaskan, penyiapan jumlah TPS tersebut disesuaikan dengan daftar pemilih tetap di Sangihe yang bejumlah 108.422 wajib pilih, dan untuk wajib pilih terbanyak berada di Kecamatan Tabukan Utara.
”Untuk mempermudah wajib pilih menyalurkan hak suaranya, KPUD telah siapkan 299 TPS, dengan jumlah pemilih tetap sebanyak 108.422 wajib pilih,”ungkap Sinadia.
Ia juga menghimbau wajib pilih dapat hadir di TPS masing-masing untuk menyalurkan hak suaranya, sekaligus sebagai wujud dari tanggung jawab masyarakat yang memahami demokrasi.
”Kami juga menghimbau kepada wajib pilih dapat menyalurkan hak suaranya sekaligus mensukseskan pilgub,”tandasnya. Sementara Kapolres Sangihe, AKBP Faisol Wahyudi SIK ketika dikonfirmasi soal pengamanan TPS melalui Kasubag Bin Ops Polres Sangihe, AKP Winsulangi Pendensolang, mengatakan Polres akan menerapkan pola 2 5 10, yakni 2 orang anggota polisi untuk 5 TPS dibantu 10 orang personil perlindungan maysarakat (Linmas). Penerapan pola 2 5 10 itu kata Pendensolang, disesuaikan dengan kondisi jumlah personil pengamanan yang akan diturunkan, termasuk masih dimungkinkan akan ada tambahan personil jika dibutuhkan.
”Jadi untuk pengamanan di TPS kami menggunakan pola 2 5 10, sesuai dengan kondisi jumlah anggota yang akan diturunkan,”ujar Pandensolang ditemui di rapat forum fokus grup diskusi (FGD)
kemarin.(fb)