Tahuna-Tahapan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sangihe dimulai sejak tanggal 12 sampai dengan 14 Feberuari pekan depan. Terkait hal itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mulai hari Minggu pukul 12.00 malam mulai akan membersihkan posko- posko atau sekertariat pemenangan Pasangan Calon (Paslon) baik Nomor urut 1 dan 2.
Pembersihan juga terhadap alat peraga kampanye dan atribut partai yang belum diturunkan kandidat.Hal ini ditegaskan Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sandrianto Sentinuwo SH Senin (06/02) kemarin.
Terkait pembersihan posko dan alat peraga kampanye, juga telah dibicarakan dalam rapat kerja Panwaslu, dimana turut disepakati tim pemengan Paslon, Drs H.R Makagansa MSi – Dr Fransiskus andy Silangen SpB,KBD (MaSi) maupun tim Paslon Jabes E Gaghana SE- Helmud Hontong SE (Megahagho) juga akan melakukan pembersihan menjelang masa tenang.
“Jadi berdasarkan rapat , menjelang masa tenang masing- masing tim pemenangan yang akan mencabut atribut- atribut parpol. Dan khusus untuk Posko- posko semua harus di bersihkan tidak terkecuali,” tegas Sentinuwo.
Ditegaskan pula, bila memasuki masa tenang masih ada posko- posko yang belum di bersihkan atau atribut paslon masih terpasang, Panwaslu akan menyurat ke Polres Sangihe untuk menindak lanjutinya.
“Sebab sudah ada perjanjian masinag-masing tim yang akan membersihakn atribut Paslon, dan kalau masih terlihat masih ada yang belum menurunkannya hingga hari H, maka kami akan menyurat ke Polres,” tegasnya.
Sentinuwo sangat berharap kerja sama yang baik antara Tim pemenangan Paslon dengan Panwaslu dapat berjalan baik sebagaimana telah di sepakati bersama, agar tahapan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
“Harapan kami apa yang telah di sepakati bersama dapat berjalan baik, sehingga kedepan tidak terjadi kesalah pahaman ketika masih ada atribut yang belum diturunkan pada masa- masa tenang jelang Pencoblosan,” pungkas Sentinuwo.(eleh)`