Pegawai Honorer Pemkab Sangihe Bakal Diseleksi Kembali

Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Edwin Roring SE,ME

Sekretaris Daerah Kabupaten Sangihe, Edwin Roring SE,ME

Tahuna-Tenaga honorer yang bekerja dilingkup Pemkab Sangihe bakal ditinjau kembali keberadaannya, atau dengan kata lain, pemkab bakal melakukan seleksi atau tes formal guna mendapatkan pegawai honorer yang benar-benar dibutuhkan dan memiliki kompetensi.

Dengan adanya kebijakkan Pemkab Sangihe tersebut, secara otomatis para honorer dimaksud turut terancam diberhentikan dari pekerjaannya jika gagal memenuhi syarat pada pelaksanaan seleksi nanti.

Hal ini ditegaskan Sekda Edwin Roring SE,ME ditemui wartawan, Rabu (10/01) kemarin. Ada alasan yang mengikat mengapa tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bakal ditinjau kembali, yakni karena adanya pembatasan perekrutan pegawai honorer yang telah diberlakukan pasca adanya pengangkatan honorer kategori I dan kategori II menjadi CPNS pada tahun 2006 silam serta terkait dengan kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji pegawai honorer.

Roring mengakui selama ini sudah ada larangan dari pemkab bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima pegawai honorer, apalagi pembatasan penerimaan pegawai honorer telah diepertegas melalui edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) dan penyampaian Pemerintah Provinsi Sulut.

”Setahu saya edaran Menpan sudah diberlakukan sejak 2006 ketika saat itu telah dilakukan pengangkatan CPNS khusus bagi honorer kategori I dan II,”kata Roring.

Namun terkait dengan pembatasan pegawai honorer menurut Roring, hanya diberlakukan bagi mereka yang mengabdi di OPD tertentu, sedangkan bagi pegawai honorer guru dan tenaga medis,termasuk sopir, cleaning servis dan tenaga keamanan tidak terpengaruh dengan kebijakkan seleksi karena tetap dibutuhkan pemerintah.

”Jadi khusus honorer guru, tenaga medis, termasuk sopir dan cleaning servis serta tenaga keamanan tidak akan dilakukan seleksi, karena tenaga mereka sangat dibutuhkan,”jelasnya.

Sayangnya menyangkut kriteria honorer yang akan dibutuhkan nanti belum dapat dijelaskan secara detail, sebab pemkab masih akan melakukan kajian tentang honorer yang dibutuhkan, termasuk untuk pertimbangan lamanya masa kerja honoere juga masih akan dibahas lebih lanjut.

”Untuk kritersia honorer yang akan dibutuhkan nanti masih akan dibahas bersama pihak BKDD karena akan disesuaikan dengan kebutuhan OPD,”pungkas Roring.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.