Tahuna- Agenda rapat paripurna DPRD Sangihe, Selasa (08/11) kemarin, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 kembali mengalami penundaan.
Menurut informasi Ketua DPRD Sangihe, Benhur Takasihaeng, tertundanya pembahasan karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi kuorum, menyusul sebagian besar para legislator fokus menghadiri acara pemakaman orang tua salah satu anggota dewan.
”Hari ini juga tidak kuorum, karena anggota dewan menghadiri pemakaman orang tua salah satu legislator,”kata Takasihaeng.
Dengan tertundanya rapat kemarin, tercatat dewan sudah dua kali menunda jadwal pembahasan setelah pada hari Senin (07/11) lalu juga tidak kuorum. Saat terjadi penundaan pembahasan pada hari Senin lalu, terpantau yang hadir hanya 9 orang dari 24 anggota DPRD atau ada 16 anggota dewan yang tidak hadir, sehingga Penjabat Bupati Drs. Jhon Palandung harus meninggalkan gedung kantor DPRD dengan tangan hampa, sekaligus diperhadapkan dengan situasi perdana atas kurang konsistennya anggota DPRD melakukan pembahasan agenda penting daerah.
Untuk pembahasan lanjut, DPRD merencanakan pada Senin pekan depan, namun penjadwalannya akan dibahas kembali pada rapat Badan Musyawarah.
”Jadi akan nanti akan digelar Senin pekan depan, dan kembali akan dibicarakan dalam Banmus penjadwalannya,”ujar Takasihaeng.(eleh)