Tahuna-Pemkab Sangihe bersama pihak DPRD telah berencana melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2017 pada awal pekan depan. Rencana pembahasan RPBD-P tersebut telah diawali dengan penyampaian Kebijakan Umum Plafon Priorotas Anggaran Sementara (KU-PPAS) oleh Tim Anggaran Eksekutif ke DPRD beberapa waktu sebelum.
Demikian dikatakan Sekda Edwin Roring SE,ME ditemui wartawan, Kamis (07/09) kemarin.”Sudah ada koordinasi denga DPRD untuk pembahasan RAPBD-P direncanakan awal pekan depan,”kata Roring.
Dijelaskan pula, adanya percepatan pembahasan RAPBD-P juga tak lepas dari tuntutan aturan yang mengharuskan pembahasan RAPBD-P tak bisa lewat bulan September ini, sebab jika terjadi keterlambatan akan ada sanksi yang diberlakukan, seperti pemberian raport merah terhadap pembahasan RAPBD-P.
”Kalau lewat ditetapkan tanggal 30 September akan ada evaluasi dari provinsi dan torang akan dapat warna merah jika so lewat batas waktu,”ujarnya.
Terlepas dari adanya limit waktu yang telah diberlakukan, Roring mengaku optimis pembahasan RAPBD-P maupun pembahasan APBD Induk akan berjalan sesuai dengan jadwal dan selesai tepat waktu.
”Komitmen untuk mempercepat pembahasan RAPBD-P maupun APBD Induk tetap terbangun, sehingga selain memperlancar program kegiatan dan anggaran Organisasi Perangkat Daerah, limit waktu pembahasan juga tetap berjalan sesuai jadwal kegiatan,”ungkap Roring seraya meminta kepada para pimpinan OPD tetap berkonsentrasi dan jangan melakukan tugas luar daerah disaat sedang dilakukan pembahasan RAPBD-P maupun APBD Induk.(Verry)