Tahuna-Temuan Legislator Sangihe saat melakukan monitoring lapangan tak hanya terfokus pada proyek yang bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tapi turut serta pembangunan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK). Seperti halnya saat Komisi B turun lapangan baru-baru ini, sejumlah pembangunan yang dibiayai dari anggaran dana desa (Dandes) melalui APBK tidak tepat sasaran.
Hal ini dibenarkan Ketua Komis B DPRD Sangihe, Ferdy Sinedu ST dikonfirmasi sejumlah wartawan pekan lalu. Dikatakan, kejanggalan sejumlah proyek pembangunan dari APBK tersebut, dikarenakan perencanaannya yang tidak matang yang otomatis hasil yang didapat tidak maksimal dan berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi yang berlaku.
Selain itu dalam rangka tata kelola administrasi, walaupun sumber dana dari APBK, harus mengacu pada aturan yang berlaku. Beberapa hal yang mengindikasikan pembangunan lewat APBK tersebut tidak tepat sasaran, menurut Sekretaris Partai Gerindra itu, disebabkan banyak pembangunan yang sejak proses perencanaan tidak mengacu pada standar harga satuan pemerintah kabupaten serta tidak melibatkan tenaga teknis yang trampil dalam rangka mengkaji hal-hal teknis dilapangan.
”Seperti contohnya, untuk pembangunan talud maupun jembatan dan lainnya harus membutuhkan keahlian dan ketelitian. Jadi kalau kegagalan perencanaan bisa terjadi otomatis dana yang telah dikucurkan bisa mubazir,”ungkap Sinedu yang juga berharap, instansi teknis maupun instansi terkait mampu memberikan pendampingan serta pengawalan terhadap realisasi program pembangunan lewat APBK, karena jika dibiarkan, akan membuat potensi pelanggaran hukum karena terjadi penumpukkan dana yang cukup besar dan bukan tak mungkin berpeluang dapat disalah gunakan kapitalaung.(eleh)