Sangihe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat ini melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sangihe tahun anggaran 2018. “Saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan, jadi ada lima orang yang turun untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 35 hari kedepan,” terang Sekretaris Daerah Edwin Roring SE ME, Senin (11/2/2019), diruang kerjanya.
Roring mengatakan, agar seluruh pimpinan SKPD kooperatif dengan Tim Pemeriksa BPK RI untuk menyiapkan segera berbagai dokumen-dokumen penting terkait dengan pemeriksaan ini. Dirinya juga menegaskan kepada seluruh kepala SKPD agar jangan ada yang keluar daerah. “Sesuai dengan penegasan pak bupati pada saat entry briefing, pada saat pemeriksaan ini, kepala SKPD jangan ada yang keluar daerah, ini dimaksudkan agar pemeriksaan tahap pertama ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, jadi semua wajib berada di tempat, jika ada hal-hal yang mendesak terkait pekerjaan akan diijinkan, tetapi akan dikomunikasikan dahulu dengan tim dari BPK,” tegas dia.
Dirinya juga menyatakan sangat optimis untuk LKPD tahun anggaran 2018 Pemerintah daerah akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK. “Melihat pengelolaan keuangan pemerintah daerah dari tahun ke tahun sudah lebih baik dan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kami tentunya sangat optimis akan mendapatkan opini WTP yang keempat kalinya,” tutup Roring. (Andika)