Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Pencanangan disiplin bagi kalangan PNS Pemkab Sangihe awal tahun 2016 masih terkesan setengah hati, atau belum dilakukan secara merata. Seperti yang terpantau dilapangan, presur disiplin baru sebatas dilingkup Bagian dan Sekretariat Kantor Bupati Sangihe, sementara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun pegawai kecamatan serta kelurahan masih terlihat longgar.
Seperti dicontohkan, untuk pemberlakuan absen sidik jari saja yang notabene begitu terukur pengawasannya, hanya diberlakukan dilingkup kantor bupati dengan cara 3 kali pengecekkan absen, yakni saat datang kantor pagi hari, istirahat makan siang dan saat pulang kantor.
”Sebetulnya so dari tahun lalu presur disiplin dilakukan di lingkup kantor bupati, dan ini terkesan tidak merata, sebab PNS di SKPD lainnya terkesan kurang pengawasan, apalagi di SKPD tersebut masih menggunakan absen manual,”ungkap salah satu PNS yang enggan namanya dikorankan.
PNS lainnya ditemui terpisah, justru menyarankan pemkab perlu mengevaluasi lagi presur disiplin yangn saat ini masih terfokus di kantor bupati, dengan alasan hal itu dapat menimbulkan kecemburuan antar sesama PNS.
”Jika penerapan disiplin sepihak terlalu lama diberlakukan, ini akan menimbukan kecumburuan bagi PNS lainnya, hingga kami meminta pemkab secepatnya menerapkan sistim disiplin yang sama disemua SKPD maupun instansi pemkab lainnya,”tegas PNS tersebut.
Sementara Sekda Edwin Roring SE,ME dikonfirmasi beberapa waktu sebelumnya, memastikan perlakuan disipliin tetap diberlakukan sama bagi semua PNS Pemkab Sangihe, hanya saja untuk penggunaan absen sidik jari masih dilakukan bertahap mulai dari lingkup kantor bupati.
”Yang pasti disiplin diberlakukan merata, cuma untuk absen sidik jari bertahap, dan tetap ada inspeksi mendadak untuk kehadiran PNS di SKPD,”kata Roring ditemui beberapa waktu lalu.(feleh)