TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Pemkab Sangihe kehilangan jejak terkait nasib 60 KK Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Lainsasi Philipina.
Sebelumnya pada tahun 2013 silam diperoleh informasi melalui Badan Perbatasan Sulut, ke 60 kk tersebut telah terusir dan harus meninggalkan Lainsasi karena lokasi yang menjadi tempat tinggal WNI keturunan Sangihe itu telah dipindah tangankan dan akan dibangun resort.
Hal ini dibenarkan Kadis Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Sangihe, Dra. Olga Makasidamo dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (14/08). Diakuinya, hingga saat ini Pemkab Sangihe juga masih belum memperoleh kabar pasti seperti apa nasib warga Sangihe itu setelah mereka terusir dari Lainsasi, karena informasi dari Philipina hanya sampai ke Gubernur sementara Pemkab Sangihe tak mendapat tembusannya.
”Soal nasib warga Sangihe di Lainsasi Philipina kami hanya mendapat informasi dari Sekretaris Badan Perbatasan Sulut, setelah itu kami kehilangan jejak karena sudah putus informasinya,”kata Makasidamo.
Menyikapi permasalahan ini, pihaknya kata Makasidamo kembali akan berkoordinasi dengan Pemprop Sulut, agar keberadaan warga Sangihe yang terusir dari Lainsasi itu dapat terdeteksi dan diketahui nasib mereka.
”Kami akan berkoordinasi lagi dengan pemprop seputar keberadaan warga Sangihe yang terusir di Lainsasi Philipina tersebut,”pungkasnya.(fb)