Pemkab Sangihe Lelang Aset Kendaraan

Pemkab Sangihe melalui Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (PPKAD) menggelar lelang aset kendaraan bermotor

Pemkab Sangihe melalui Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (PPKAD) menggelar lelang aset kendaraan bermotor

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Pemkab Sangihe melalui Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (PPKAD) menggelar lelang aset kendaraan bermotor. Lelang tersebut berlangsung di ruang Serbaguna Kantor Bupati Sangihe, Senin (21/12), dibuka Asisten II Ir. Johny Harikedua. Saat menyampaikan arahannya, Harikedua meminta peserta lelang dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk secara teratur mengikuti mekanisme lelang.

”Lelang sudah susuai ketentuan yang berlaku, sehingga saya berharap kelanjutannya tetap sesuai aturan,”ungkap Harikedua. Yang menarik, meski baru kali pertama dilakukan secara terbuka, kegiatan lelang tak hanya dihadiri peserta lokal, tapi datang pula dari luar daerah, termasuk beberapa peserta dari kota Manado yang berhasil membawa pulang sejumlah kendaraan roda empat.

Tercatat aset yang dilelang tersebut, berjumlah 71 unit, masing-masing 33 unit kendaraan roda dua dan 38 kendaraan roda empat.
Lelang yang diikuti kurang lebih 200 orang itu, juga melibatkan sejumlah pejabat teras Pemkab Sangihe, termasuk anggota dewan, PNS dan pengusaha. Kabid Aset PPKAD Sangihe, Chery Londo ST ditemu disela-sela lelang menjelaskan, penawaran tertinggi langsung dinyatakan sebagai pemenang lelang dan pemenang diberi waktu 5 hari untuk penyelesaian pembayaran.

”Sebelum mengikuti lelang peserta juga wajib menyetor jaminan uangmuka minimal 10 persen dari limit harga jual,”ujar Londo.(fb)

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.