Tahuna- Sempat tarik menarik terkait jumlah ideal anggaran Paswaslu Pilkada 2017, Pemkab Sangihe akhirnya menyetujui tawaran terakhir Panwaslu sebesar Rp 8,5 miliyar.
Persetujuan itu juga sudah ditindak lanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dareah (NPHD) yang dilakukan Kamis (14/07) antara Bupati Drs. H.R. Makagansa MSi dengan ketiga personil Panwaslu Kabupaten Sangihe.
Sebelumnya pemkab sempat menciutkan anggaran yang diajukan Panwaslu, yakni dari Rp 13 miliyar menjadi Rp 11 miliyar, bahkan sempat berkembang hanya Rp 6 miliyar, namun pada akhirnya jumlah Rp 8,5 miliyar menjadi pilihan terakhir setelah beberapa kali terjadi koordinasi dan konsultasi,termasuk pihak Bawaslu Propini Sulut sendiri juga harus datang ke Sangihe dalam rangka memaksimalkan kebutuhan anggaran Panwaslu Pilkada Sangihe.
”Jadi telah disepakati anggaran Rp 8,5 miliyar untuk kegiatan Panwaslu Pilkada Sangihe, dan jumlah ini sudah sesuai dengan hitungan terakhir setelah pengajuan kami sebelumnya diciutkan pemkab,”ungkap Ketua Panwaslu Sangihe, Sandriawan Sentinuwo SH dikonfirmasi, Jumat
(15/07) kemarin.
Sementara dari total anggaran Rp 8,5 miliyar tersebut, menurut Sentinuwo pencairannya dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada tahun 2016 ini Rp 3 miliyar dan tahap berikutnya tahun 2017 sebesar Rp 5,5 miliyar.
”Setelah adanya pencairan kami langsung bergerak cepat dengan melakukan beberapa agenda penting, seperti pembentukkan panawaslu kecamatan dan panwaslu lapangan,termasuk kegiatan pelatihan dan bimtek,”terangnya.(eleh)