Tahuna,Suarasulutnews.co.id-Pasar tradisional Towo’e Tahuna tenyata rawan beredar barang kadaluarsa. Ini dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah barang yang sudah lewat pemakaiannya saat Tim Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Menengah Kecil Mikro (Perindagkop-UMKM) turun lapangan, Rabu (20/04) kemarin.
Kadis Perindagkop-UMKM Sangihe, Olden Lahamendu kepada sejumlah wartawan menjelaskan, jenis barang kadaluarsa yang ditemukan sekaligus langsung ditarik dari otlet-otlet penjualan tersebut, umumnya makanan dan minuman ringan serta bahan makanan dalam bungkunsan plastik.
”Cukup banyak barang yang sudah kadaluarsa ditemukan di kios-kios di pasar Towo’e. Barang tersebut sudah kami tarik dari penjualan untuk dimusnahkan,”ungkapnya.
Karena menemukan kasus barang kadaluarsa di pasar trardisionil terbesar di Sangihe tersebut, pihaknya kata mantan Kadis Pendapatan Pengelolaan Kas dan Aset Daerah (PPKAD) itu, mau tak mau harus melanjutkan kegiata pemeriksaan ke pasar lainnya maupun ke kios-kios diseputaran kota Tahuna, bahkan akan turun hingga ke wilayah kecamatan yang memiliki pasar umum.
”Kalau di Tahuna saja so ada barang kadaluarsa, kami harus turun hingga ke wilayah kecamatan,”kata Lahamendu.
Sementara untuk menjaga jangan sampai ada pedagang yang kembali nekad menjual barang yang sudah kadaluarasa, Lahamendu berjanji tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, kalau perlu ijin usaha kios maupun tempat berjualan akan dicabut.
”Untuk pemeriksaan awal kami hanya memberikan peringatan, tapi kalau kami menemukan lagi masih ada pedagang yang menjualnya, kami tak akan segan mencabut ijin mereka,”tegas Lahamendu.(fb)